Pemerintah Kota Probolinggo Perkuat Elektronifikasi Transaksi Daerah, Dorong Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Efisien

Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien melalui percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi ETPD yang digelar di Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo, Selasa (14/7/2026).

Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien melalui percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi ETPD yang digelar di Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo, Selasa (14/7/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Budiono Wirawan, S.Sos., M.Si., dan dihadiri perangkat daerah penghasil pendapatan serta jajaran Bank Jatim sebagai mitra strategis dalam implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa ETPD merupakan salah satu langkah strategis untuk mendukung reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Menurutnya, digitalisasi transaksi tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Melalui ETPD, seluruh transaksi penerimaan maupun pengeluaran pemerintah daerah dilakukan secara non-tunai sehingga lebih aman, terdokumentasi dengan baik, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan dana. Pada akhirnya, sistem ini akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar beliau.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa implementasi ETPD bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, mempercepat proses transaksi, mengurangi penggunaan uang tunai, meminimalisasi risiko penyalahgunaan dana, serta mendorong peningkatan PAD.

Penerapan ETPD di Kota Probolinggo telah mencakup berbagai layanan, di antaranya pembayaran pajak daerah, retribusi pasar, retribusi parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembayaran layanan Perumda Air Minum, rumah sakit daerah, hingga layanan perizinan. Seluruh transaksi tersebut didukung berbagai kanal pembayaran digital yang disediakan Bank Jatim, seperti JatimCode QRIS, JConnect Mobile Banking dan Internet Banking, kartu uang elektronik, serta mesin Electronic Data Capture (EDC).

Selain implementasi transaksi non-tunai, rapat juga membahas optimalisasi SP2D Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem ini memungkinkan proses pencairan dana dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan efisien melalui integrasi antara SIPD Kemendagri dengan sistem perbankan. Fitur yang tersedia meliputi pengecekan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), validasi ID billing, verifikasi nomor rekening, pengecekan mutasi rekening, hingga pengunduhan bukti pembayaran dan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).

Pembahasan lainnya adalah penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Penerapan KKPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 sebagai instrumen pembayaran belanja APBD secara non-tunai.

KKPD dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perjalanan dinas seperti tiket dan hotel, serta belanja operasional, termasuk alat tulis kantor, pembayaran tagihan, dan pemeliharaan. Penggunaannya diharapkan mampu mengurangi potensi fraud, meningkatkan keamanan transaksi, serta mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan uang tunai dalam pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, implementasi ETPD masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti peningkatan literasi digital masyarakat, kesiapan infrastruktur internet, keamanan siber, adaptasi sumber daya manusia, hingga integrasi antar sistem. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, Bank Jatim, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci keberhasilan transformasi digital di sektor keuangan daerah.

Melalui penguatan implementasi ETPD, Pemerintah Kota Probolinggo berharap tata kelola keuangan daerah semakin modern, efektif, dan akuntabel, sekaligus memberikan kemudahan layanan transaksi bagi masyarakat serta mendukung percepatan terwujudnya pemerintahan berbasis digital.

LINK TERKAIT