
Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien melalui percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi ETPD yang digelar di Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo, Selasa (14/7/2026).
Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat
komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel,
dan efisien melalui percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi
Pemerintah Daerah (ETPD). Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi ETPD
yang digelar di Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo, Selasa
(14/7/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Probolinggo,
Budiono Wirawan, S.Sos., M.Si., dan dihadiri perangkat daerah penghasil
pendapatan serta jajaran Bank Jatim sebagai mitra strategis dalam implementasi
digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa
ETPD merupakan salah satu langkah strategis untuk mendukung reformasi birokrasi
dan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Menurutnya,
digitalisasi transaksi tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Melalui ETPD, seluruh transaksi penerimaan
maupun pengeluaran pemerintah daerah dilakukan secara non-tunai sehingga lebih
aman, terdokumentasi dengan baik, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan
dana. Pada akhirnya, sistem ini akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan
publik dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar beliau.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa implementasi
ETPD bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan
daerah, mempercepat proses transaksi, mengurangi penggunaan uang tunai,
meminimalisasi risiko penyalahgunaan dana, serta mendorong peningkatan PAD.
Penerapan ETPD di Kota Probolinggo telah mencakup
berbagai layanan, di antaranya pembayaran pajak daerah, retribusi pasar,
retribusi parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembayaran layanan Perumda Air
Minum, rumah sakit daerah, hingga layanan perizinan. Seluruh transaksi tersebut
didukung berbagai kanal pembayaran digital yang disediakan Bank Jatim, seperti
JatimCode QRIS, JConnect Mobile Banking dan Internet Banking, kartu uang
elektronik, serta mesin Electronic Data Capture (EDC).
Selain implementasi transaksi non-tunai, rapat juga
membahas optimalisasi SP2D Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah (SIPD). Sistem ini memungkinkan proses pencairan dana dilakukan
secara lebih cepat, transparan, dan efisien melalui integrasi antara SIPD
Kemendagri dengan sistem perbankan. Fitur yang tersedia meliputi pengecekan
saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), validasi ID billing, verifikasi nomor
rekening, pengecekan mutasi rekening, hingga pengunduhan bukti pembayaran dan
Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).
Pembahasan lainnya adalah penerapan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah (KKPD) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Penerapan KKPD mengacu pada Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 sebagai instrumen pembayaran belanja
APBD secara non-tunai.
KKPD dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perjalanan
dinas seperti tiket dan hotel, serta belanja operasional, termasuk alat tulis
kantor, pembayaran tagihan, dan pemeliharaan. Penggunaannya diharapkan mampu
mengurangi potensi fraud, meningkatkan keamanan transaksi, serta mengurangi
ketergantungan terhadap penggunaan uang tunai dalam pengelolaan keuangan
daerah.
Meski demikian, implementasi ETPD masih menghadapi
sejumlah tantangan, seperti peningkatan literasi digital masyarakat, kesiapan
infrastruktur internet, keamanan siber, adaptasi sumber daya manusia, hingga
integrasi antar sistem. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, Bank
Jatim, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci keberhasilan
transformasi digital di sektor keuangan daerah.
Melalui penguatan implementasi ETPD, Pemerintah
Kota Probolinggo berharap tata kelola keuangan daerah semakin modern, efektif,
dan akuntabel, sekaligus memberikan kemudahan layanan transaksi bagi masyarakat
serta mendukung percepatan terwujudnya pemerintahan berbasis digital.